Senin, 09 Maret 2020

Kualitas Air Sungai Deli: Di Pertanyakan!
Oleh : Wita Asmanijar
           Sungai deli merupakan denyut nadi kota Medan dalam perdagangan ke daerah-daerah lain. Sungai deli menjadi jalur transportasi dalam aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat yang melakukan perdagangan. Masa kejayaan sungai deli bermula pada saat kerajaan deli, dimana sungai deli menjadi salah satu sungai dari delapan sungai yang ada di Medan yang menjadi pusat perdagangan silih berganti.
            Delapan sungai utama ini mengelilingi tiga kabupaten sekaligus yaitu sungai Babura, Deli, Tuntungan, Belawan, Bedera, Putih, Sulang-saling, dan Sungai Kera. Perlu diketahui kedelapan sungai ini dalam konsisi waspada. Seperti info yang didapat melalui artikel yang ditulis oleh Ayat Karo-Karo bahwa sungai deli ini merupakan sungai terpanjang yang melewati tiga kabupaten yakni kabupaten Karo, Deli Serdang, dan Medan (Madya).


          Era zaman industry 4.0, merupakan zaman berbasis teknologi. Tetapi, sangat disayangkan karena kecanggihan teknologi yang tidak mempertimbangkan ramah lingkungan mengakibatkan beberapa kefatalan salah satunya adalah kualitas air sungai deli yang semakin miris atau memprihatinkan. Kemodernan teknologi memang meningkatkan segala aktivitas mulai dari pendidikan hingga pekerjaan. Namun, perlu kita sadari bahwa modernisasi ini juga memakan hati sehingga belas kasih kita terhadap alam mulai menurun.
       Kualitas air sungai deli sudah tidak layak konsumsi bagi masyarakat sekitarnya, hal ini disebabkan limbah padat dan cair yang di alirkan ke sungai deli. Limbah perusahaan merupakan limbah yang paling memicu krisisnya kualitas air sungai deli, satu perusahaan saja bisa membunuh sumber daya air. Apalagi dengan beberapa perusahaan yang menjadikan sungai deli sebagai ladang pembuangan limbah. Bukan tidak ada peringatan, hanya saja era ini sudah mengenal ekologi politik. Politikpun sudah memasuki berbagai ranah salah satunya adalah ekologi.
            Sumber daya air “Sungai Deli” menjadi sangat terancam dan harus diwaspadai kesehatannya. Jangankan untuk digunakan sebagai air minum, untuk mencuci pakaian saja dikhawartikan menimbulkan alergi atau iritasi pada kulit dan lain sebagainya. Hal-hal seperti ini harusnya menyentuh hati pemerintah kota Medan untuk melakukan penanggulangan dengan program konservasi air. Untuk menambah pengetahuan kita menurut Badan Pusat Statistik Kota Medan, pencemaran sungai deli 70% di antaranta diakibatkan limbah padat dan cair. Limbah domestik padat atau sampah yang dihasilkan di kota Medan 1.235 ton per hari. Hal ini yang seharusnya menjadi pusat perhatian pemerintah kota Medan.
        Demi kehidupan masyarakat yang lebih baik lagi, hendaknya program konservasi air ini dilakukan dengan baik dan tepat guna. Agar sumber air kota Medan “Sungai Deli” dapat menjadi sumber air bersih kembali. Permasalahan ini juga ditimbulkan oleh penggunaan lahan resapan air dengan tidak tepat guna, seperti pembangunan wisata dibagian lahan resapan air. Himbauan teruntuk kita semua atau individu yang ingin membangun suatu tempat wisata hendaknya memikir dampak negatifnya bagi lingkungan, jangan hanya memikirkan keegoan pribadi.


          Alam juga memiliki rasa sama halnya seperti kita manusia, jadi “Jika Alam Saja Terasa dengan Apa Isi Hati Manusia, Bagaimana Pula Manusia Menjadi Kejam kepada Alam yang Memberikan Udara Segar untuknya hidup?”. Harapan saya sebagai penulis artikel ini, semoga kita bisa bersama-sama melestarikan lingkungan yang sudah menjadi tanggungjawab kita bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wajib dibaca dongs

GOOD BYE SUNGAI DELI Oleh Gunplawan Lumban Tobing            Menyusuri pemukiman yang berada dibelakang gedung pencakar langit tepat...